TV
★ 8.57 Aksi, Peraih Penghargaan, Drama
Yagami-kun no Katei no Jijou
0 penilai • Peringkat #- • Popularitas #-
Sinopsis Yagami-kun no Katei no Jijou
Yagami-kun no Katei no Jijou mengambil jalur Komedi, Ecchi, dan Sekolah, dikemas sebagai OVA. Studio Kitty Film Mitaka Studio dan Kitty Mitaka Studio yang mengerjakannya. Mengudara pertama kali -. Seluruhnya 3 episode berdurasi 28 menit dan sudah lengkap. Angkanya 6.33 di MyAnimeList, di bawah rata-rata.
Judul Lain yang Sejalan dengan Yagami-kun no Katei no Jijou
Yagami-kun no Katei no Jijou masuk kategori anime Komedi, anime Ecchi, dan anime Sekolah, jadi judul-judul di halaman itu punya rasa yang berdekatan.
Yagami-kun no Katei no Jijou sudah tuntas sampai episode penutup - cocok ditonton sekali jalan. Lihat pilihan lain di arsip anime tamat.
Butuh bahan tontonan berikutnya? Coba indeks judul berawalan Y dan judul paling banyak ditonton.
Daftar Episode Yagami-kun no Katei no Jijou
Diurutkan dari episode terbaru.
Anime Serupa
TV
★ 8.57 Aksi, Peraih Penghargaan, Drama
TV
★ 8.62 Supernatural, Ketegangan, Psikologis
TV
★ 9.11 Aksi, Petualangan, Drama
TV
★ 8.47 Aksi, Komedi, Tokoh Dewasa
TV
★ 8.40 Aksi, Peraih Penghargaan, Supernatural
TV
★ 7.82 Aksi, Sekolah, Kekuatan Super
TV
★ 7.23 Aksi, Petualangan, Fantasi
TV
★ 9.03 Aksi, Petualangan, Fantasi
TV
★ 8.02 Aksi, Petualangan, Fantasi
TV
★ 7.79 Aksi, Fantasi, Horor
TV
★ 8.50 Aksi, Peraih Penghargaan, Supernatural
TV
★ 8.54 Aksi, Drama, Ketegangan
Film
★ 8.82 Peraih Penghargaan, Drama
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa jumlah episode Yagami-kun no Katei no Jijou?
Yagami-kun no Katei no Jijou memiliki 3 episode berdurasi 28 menit.
Apakah Yagami-kun no Katei no Jijou sudah tamat?
Sudah. Seluruh episode Yagami-kun no Katei no Jijou telah selesai ditayangkan.
Kapan Yagami-kun no Katei no Jijou mulai tayang?
Yagami-kun no Katei no Jijou mulai tayang pada -.
Studio apa yang menggarap Yagami-kun no Katei no Jijou?
Yagami-kun no Katei no Jijou digarap oleh studio Kitty Film Mitaka Studio, Kitty Mitaka Studio, Production I.g.

